INDONESIA IKUT BOARD OF PEACE ATAU JALAN NETRALITAS !!
Frits R Dimu Heo, SH.MSi
Penulis & Analis

I. Permasalahan
Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas pasca serangan militer terbatas yang memicu kekhawatiran eskalasi kawasan Timur Tengah. Dalam situasi ini, Indonesia berada dalam posisi sensitif karena keterlibatannya dalam Board of Peace (BoP), sebuah forum internasional yang diinisiasi oleh Presiden AS Donald Trump.
Permasalahan utamanya adalah: apakah keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace memperkuat posisi sebagai negara pendamai, atau justru berisiko menyeret Indonesia dalam orbit kepentingan geopolitik Amerika Serikat?
Isu ini semakin mengemuka setelah pengamat pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menyarankan agar Indonesia mempertimbangkan “exit door” dari BoP demi menjaga kemurnian politik luar negeri bebas aktif.
II. Pembahasan
Indonesia sejak awal berdiri menganut prinsip politik luar negeri bebas dan aktif, sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada Pembukaan yang menyebutkan peran Indonesia dalam “ikut melaksanakan ketertiban dunia”.
Keterlibatan dalam forum perdamaian secara prinsip sejalan dengan mandat konstitusi tersebut. Namun, BoP berbeda dari lembaga multilateral tradisional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, karena lahir dari inisiatif satu kekuatan besar.
Dalam konteks konflik AS–Iran, persepsi publik internasional menjadi faktor krusial. Jika BoP dipandang sebagai instrumen diplomasi Amerika, maka partisipasi Indonesia berpotensi ditafsirkan sebagai bentuk alignment, bukan netralitas.
Di sinilah letak kontroversinya: antara idealisme perdamaian dan realitas geopolitik.
III. Analisa
A. Keuntungan Strategis
1) Peningkatan soft power. Indonesia dapat memperluas pengaruh diplomatik dan memperkuat citra sebagai mediator global.
2) Akses diplomasi tingkat tinggi. Keikutsertaan membuka ruang komunikasi langsung dengan aktor-aktor utama konflik.
3) Konsistensi mandat konstitusi. Partisipasi dalam forum perdamaian mencerminkan komitmen historis Indonesia.
B. Risiko Geopolitik
1) Erosi persepsi netralitas. Dalam konflik AS–Iran, posisi Indonesia dapat dipersepsikan condong ke Barat.
2) Tekanan diplomatik dari blok lawan. Iran dan sekutunya bisa membaca keanggotaan Indonesia sebagai sinyal politik tertentu.
3) Kerentanan ekonomi. Ketegangan Timur Tengah berdampak langsung pada harga energi dan emas global, yang sensitif terhadap stabilitas geopolitik.
4) Risiko reputasi. Jika BoP gagal menghasilkan dampak nyata, Indonesia ikut menanggung konsekuensi moral dan diplomatik.
Pandangan Connie Rahakundini yang mendorong evaluasi bahkan exit bukan semata sikap anti-perdamaian, tetapi refleksi kekhawatiran terhadap jebakan diplomasi simbolik yang berpotensi menggerus kemandirian strategi nasional.
IV. Rekomendasi
1. Audit Diplomatik Internal
Pemerintah perlu menilai secara objektif apakah BoP netral atau memiliki kecenderungan struktural tertentu.
2. Perkuat Prinsip Non-Alignment
Indonesia harus menegaskan bahwa keterlibatan tidak berarti keberpihakan, dan tetap berdiri pada kepentingan nasional serta hukum internasional.
3. Diversifikasi Diplomasi
Aktif di berbagai forum multilateral agar posisi Indonesia tidak bergantung pada satu inisiatif global saja.
4. Opsi Exit Diplomatik Elegan
Jika forum berubah arah dan tidak lagi mencerminkan netralitas, Indonesia perlu menyiapkan mekanisme keluar yang terhormat dan terukur.
V. Kesimpulan
Indonesia berada di persimpangan strategis. Bergabung dalam Board of Peace menawarkan peluang memperkuat posisi sebagai negara pendamai, tetapi juga mengandung risiko geopolitik nyata di tengah eskalasi AS–Iran.
Kunci persoalannya bukan sekadar bertahan atau keluar, melainkan bagaimana menjaga prinsip bebas dan aktif tetap hidup dalam praktik, bukan hanya dalam retorika. Indonesia tidak boleh menjadi “boneka perdamaian”, tetapi juga tidak boleh mundur dari tanggung jawab globalnya.
Keputusan strategis harus didasarkan pada kepentingan nasional jangka panjang, bukan tekanan geopolitik sesaat.
Daftar Pustaka
- Undang-Undang Dasar 1945.
- Perserikatan Bangsa-Bangsa.
- Connie Rahakundini Bakrie – Pernyataan publik terkait evaluasi keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace.
- Literatur hubungan internasional mengenai prinsip non-alignment dan middle power diplomacy.


