Negeri ini sedang berdarah karena korupsi. Dari tambang hingga migas, dari pajak hingga proyek luar negeri — semua pernah disentuh tangan kotor. Kasus korupsi besar di sektor nikel, tembaga, dan timah membuat negara rugi Rp 300 triliun. Presiden Prabowo sendiri menyaksikan penyerahan aset rampasan tambang timah oleh Kejaksaan Agung kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Tak lama, uang sitaan Rp 13,25 triliun dari kasus ekspor CPO juga diserahkan langsung ke Kementerian Keuangan. Angka-angka itu bukan statistik dingin, tetapi simbol betapa dalam luka keuangan bangsa ini.
Sementara itu, di balik industri energi, mafia kilang minyak masih beraksi. Pertamina selama bertahun-tahun lebih sibuk impor BBM dari Singapura ketimbang membangun kilang nasional. Akibatnya, bangsa yang kaya minyak ini justru membayar mahal untuk energi sendiri. Setiap liter BBM yang kita beli, mengandung aroma rente, markup, dan ketidakadilan.
Ekonom Chatib Basri pernah berkata, "Produktivitas tak akan tumbuh jika uang negara bocor sebelum sampai ke rakyat." Dan Faisal Basri menegaskan, "Monopoli dan korupsi di sektor energi membuat rakyat membayar lebih mahal untuk sesuatu yang seharusnya murah." Kedua pandangan ini menggambarkan realitas: korupsi adalah pajak tak resmi yang dibayar rakyat setiap hari.
Jika korupsi di sektor keuangan, energi, dan BUMN bisa dipotong tuntas, dampaknya akan langsung terasa. Harga BBM akan lebih wajar, karena rantai rente dihapus. Inflasi pun turun, karena biaya logistik dan energi menjadi efisien. Negara bisa menambah subsidi tepat sasaran, memperkuat daya beli rakyat, dan membiayai pendidikan serta kesehatan tanpa utang baru.
Revolusi keuangan ala Purbaya Sumitronomic—yang menekankan pertumbuhan tinggi, pemerataan, dan stabilitas melalui tata kelola bersih—hanya akan berhasil jika berani menendang keluar para mafia. Tidak cukup dengan pidato atau seremoni penyerahan uang sitan; harus ada audit forensik permanen di Pertamina, PLN, pajak, dan BUMN strategis, transparansi kontrak impor, serta pembukaan data publik agar masyarakat bisa ikut mengawasi.
Pemerintah harus segera mengesahkan UU Perampasan Aset agar uang rakyat yang dicuri bisa dirampas tanpa menunggu proses hukum bertahun-tahun. Buronan keuangan harus dikejar lintas negara. Dan rakyat, jangan diam. Kawal kebijakan energi, tanya ke mana subsidi mengalir, pantau siapa yang diuntungkan dari proyek besar.
Kita tidak butuh negara yang kaya di atas kertas tapi miskin keadilan. Kita butuh pemerintahan yang berani membersihkan rumahnya sendiri. Tanpa keberanian itu, inflasi akan terus menggigit, BBM tetap mahal, dan kesejahteraan hanya jadi milik segelintir orang.
Kesimpulan
Rakyat harus sadar: setiap rupiah yang hilang karena korupsi, adalah nasi yang hilang dari meja keluarga kita. Inilah saatnya mengawal revolusi sistem keuangan, bukan dengan tepuk tangan — tapi dengan pengawasan, kritik, dan keberanian. Karena keadilan ekonomi tidak lahir dari janji, melainkan dari rakyat yang tidak lagi mau ditipu.
Sumber Pustaka
- Detik.com, "Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp 300 Triliun" (2025).
- Beritasatu.com, "Kejagung Serahkan Rp 13,25 Triliun Sitaan Korupsi ke Menkeu" (2025).
- Bloomberg Technoz, "6 Smelter Timah Rampasan Negara Diserahkan ke TINS" (2025).
- Chatib Basri & Faisal Basri, komentar publik tentang tata kelola ekonomi (2024–2025).
- IMF & World Bank Reports on Governance and Fiscal Efficiency (2023).


