Perspektif Frits Logo

Perspektif Frits

Media inspirasi melawan lupa

DOKUMEN HUKUM

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2025 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA

Pemerintah Republik Indonesia

5 Januari 2026

135 pembaca
UU KUHAP No. 20 Tahun 2025

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Dokumen Resmi Pemerintah

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan pembaruan hukum acara pidana yang menggantikan KUHAP lama (UU No. 8 Tahun 1981). KUHAP baru ini mulai berlaku pada 2 Januari 2026, bersamaan dengan berlakunya KUHP baru.

Informasi Dokumen:

  • Nomor: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025
  • Tentang: Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
  • Disahkan: 17 Desember 2025
  • Berlaku: 2 Januari 2026

File akan segera tersedia untuk diunduh

Catatan Penting

  • • KUHAP baru ini menggantikan KUHAP lama (UU No. 8 Tahun 1981) yang telah berlaku selama 44 tahun
  • • Berlaku efektif mulai 2 Januari 2026, bersamaan dengan KUHP baru
  • • Memuat pembaruan prosedur hukum acara pidana yang lebih modern
  • • Dokumen ini merupakan sumber hukum resmi yang mengikat secara nasional

Artikel Terkait

KUHAP Baru Disahkan 2026
HUKUM & KEADILAN

KUHAP Baru Disahkan: Ujian Nyata Reformasi Hukum Pidana Menuju 2026

Pada 17 Desember 2025, Presiden Prabowo Subianto mengesahkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP...

Kode Etik Tidak Cukup Due Process
HUKUM & KEADILAN

Mengapa Kode Etik Tidak Pernah Cukup: Etik Aparat dan Due Process of Law

Keberadaan kode etik jaksa kerap dijadikan jawaban atas kekhawatiran publik mengenai potensi penyalahgunaan...

Perspektif Frits Logo

Perspektif Frits

Media inspirasi melawan lupa. Tempat berbagi cerita, refleksi, opini, analisis dan pandangan tentang kehidupan, iman, dan makna di tengah perjalanan waktu.

Kategori

Profil Penulis

Frits R Dimu Heo
Frits R Dimu Heo, SH.MSi

Penulis

Lulusan S1 Hukum dan S2 Program Pasca Sarjana Study Pembangunan Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga. Bekerja di Bank NTT selama 30 tahun dan sekarang memilih menjadi pemerhati masalah sosial dan hukum.

Tinggal di Kota Kupang NTT menikmati hidup bersama keluarga (slow living).

© 2025 Perspektif Frits. Semua hak dilindungi.